Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan menambahkan vaksin kanker serviks atau yang dikenal dengan HPV sebagai vaksin wajib untuk masyarakat. Wacana ini bergulir mengingat prevalensi kanker serviks di Indonesia yang cukup tinggi. Berdasarkan data Kemenkes per 31 Januari 2019, terdapat kasus kanker serviks sebesar 23,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk.
"Saya sampaikan kita akan naikkan vaksin wajibnya dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin (human papillomavirus) HPV, PCV sama rotavirus. Terutama karena kematian cancer itu paling banyak (dialami) wanita Indonesia tuh serviks sama breast cancer, serviks ada vaksinnya," kata Budi dalam Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika dan Eropa, Minggu (18/04).
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat semestinya mengutamakan langkah pencegahan. Sebab biaya pencegahan faktanya lebih murah daripada harus mengeluarkan anggaran untuk perawatan kanker seperti operasi di rumah sakit dan kemoterapi. Daripada kita mengurusnya di rumah sakit yang mahal dan menderita buat rakyatnya, kita urusnya di preventif saja. Jauh lebih murah daripada operasi di rumah sakit, dikemo di rumah sakit, dan jauh lebih nyaman juga bagi ibunya daripada masuk rumah sakit," ujarnya.
Ilustrasi vaksin HPV/ Foto: Freepik |
Memahami bahaya kanker serviks bagi perempuan
MenurutĀ data yang dirilis oleh GLOBOCAN tahun 2020, pengidap kanker serviks di Indonesia berada di peringkat kedua, yakni di angka 36.633 kasus (9,2 persen) setelah kanker payudara yakni di angka 65.858 kasus (16,6 persen). Melihat angka-angka tersebut, tak terbayangkan bagaimana kanker ini menjadi penyakit yang paling berbahaya untuk kaum perempuan, terutama di Indonesia. Untuk itu, penting bagi kita tahu seberapa bahayanya kanker ini.
Kanker serviks adalah kanker yang muncul pada leher rahim perempuan. Leher rahim itu sendiri berfungsi sebagai pintu masuk menuju rahim dari vagina. Semua perempuan dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga lanjut usia pun berisiko menderita kanker ini. Ditambah, penyakit ini dapat mempengaruhi perempuan yang aktif secara seksual.
Dilansir Mayo Clinic, kankerĀ serviks yang ada di dalam tubuh perempuan diakibatkan oleh virus Human Papilloma (HPV) tipe 16 dan 18 hingga menyebabkan infeksi pada mulut rahim. Saat virus ini masuk ke dalam tubuhmu, mereka akan memberitahu sel untuk tumbuh dan berkembang biak di luar kendali, dan mereka tidak mati. Akumulasi sel-sel abnormal akan membentuk massa (tumor). Sel kanker pun akan menyerang jaringan di dekatnya dan dapat pecah dari tumor untuk menyebar ke tempat lain di tubuhmu, bahkan bisa menyebabkan kematian bila tidak segera ditangani.
Ilustrasi perempuan sudah vaksin HPV/ Foto: Freepik |
Vaksin HPV penting untuk pencegahan
Meskipun terdengar menyeramkan, namun kanker serviks bisa dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Vaksin ini dapat mencegah penularan HPV pada perempuan dan juga bisa mencegah kutil kelamin pada pria. Kelompok Penasihat Strategis WHO untuk Imunisasi (SAGE) melaporkan, pemberian vaksin HPV satu dosis terbukti manjur mencegah risiko kanker serviks, apalagi ditambah pemberian dosis dua dan tiga.
Lantas, kapan vaksin ini diberikan dan berapa biaya yang harus kita keluarkan bila ingin segera melakukan vaksin? Infeksi virus HPV ini kerap kali dialami tanpa gejala khusus. Namun bagi pria dan perempuan yang telah aktif secara seksual dan pernah terjangkit masalah kesehatan akibat virus tersebut, risikonya 50 persen lebih tinggi. Oleh sebab itu, pemberian vaksin dianjurkan diberikan pada anak laki-laki dan perempuan di antara 10-13 tahun.
Selain vaksin HPV, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa kamu lakukan untuk mengurangi risiko kanker serviks, yakni menerapkan seks aman dengan menggunakan kondom, tidak berganti pasangan, tidak merokok, serta rutin menjalani pap smear bagi kamu yang sudah aktif secara seksual untuk memantau kondisi serviksmu.
Nah, bagi kamu yang ingin segera mendapatkan vaksin ini, berbagai penyedia kesehatan menawarkan harga bervariasi mulai dari Rp 750.000 hingga Rp 3.000.000. Dan itu belum termasuk biaya tidak terduga seperti administrasi atau kunjungan dokter ya.
(DIR/MEL)