Informasi mengenai vaksin booster memang sudah lama kita dengar belakangan ini, hingga akhirnya pemerintah menetapkan program untuk vaksinasi dosis ketiga ini mulai Rabu 12 Januari 2022 lalu. Dilansir dari covid19.go.id, program ini dilaksanakan dengan harapan agar masyarakat dapat menjalani upaya lanjutan dari vaksinasi primer sebelumnya. Berdasarkan rekomendasi WHO, vaksin booster atau dosis lanjutan ini diprioritaskan untuk kelompok masyarakat yang memiliki resiko tinggi atau rentan seperti lansia, tenaga kesehatan, hingga kelompok masyarakat yang memiliki masalah pada sistem imun atau kekebalan tubuh. Perlu diketahui juga bahwa untuk mendapatkan vaksin booster ini, pemerintah menetapkan syarat bagi para penerimanya, untuk terlebih dulu menerima dua dosis vaksinasi dari enam bulan sebelumnya. Namun, apa yang dimaksud dengan vaksin booster itu sendiri dan mengapa kita membutuhkannya?
Booster shot merupakan jenis vaksinasi yang ditujukan untuk meningkatkan imun atau kekebalan tubuh setelah menurunnya imunitas tubuh selama beberapa waktu. Booster dapat memproduksi antibodi dan sel-sel yang memberikan kekebalan tubuh dengan kuantitas dan kualitas yang semakin meningkat. Dengan adanya proses antibody affinity maturation, sistem imun dalam tubuh akan lebih mudah untuk mengenali patogen dan membuat antibodi yang lebih kuat untuk menjaga tubuh dari serangan virus.
Adanya booster shot ini juga dipercaya dapat meningkatkan kekebalan tubuh dalam menangkal varian baru corona yaitu Omicron. Riset yang dilakukan oleh Universitas Oxford membuktikan, sampel darah dari individu yang sebelumnya sudah menerima dua dosis vaksin diuji selama 28 hari ternyata kurang efektif untuk menangkal Omicron. Namun, penelitian dilanjutkan dengan menyuntikkan dosis ketiga alias booster dengan harapan untuk meningkatkan kekebalan terhadap varian yang satu ini.
Vaksin booster yang digunakan saat ini adalah jenis vaksin homolog atau dengan pemberian vaksin yang berbeda (heterolog) dari yang disuntikkan sebelumnya. Berdasarkan hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terdapat 5 jenis vaksin untuk booster yang bisa kita dapatkan. Untuk jenis vaksin homolog di antaranya adalah Coronavac, Pfizer, dan AstraZaneca. Sedangkan yang dapat disuntikkan secara homolog dan heterolog adalah Moderna dan Zifivax secara heterolog.
Sementara itu, menurut Prof. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan selain untuk kepentingan medis, vaksin booster ini juga untuk menguatkan atau memulihkan ekonomi. Dengan adanya vaksin booster, diharapkan aktivitas masyarakat akan lebih fleksibel layaknya masa new normal dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti PPKM leveling yang telah ditetapkan.
(DIP/DIR)