Menikah merupakan suatu hal yang menurut beberapa orang akan terjadi, tapi menakutkan untuk beberapa orang lainnya. Ada yang sudah berhubungan lama dalam tahap pacaran, tapi tidak melulu semua bertujuan untuk membangun rumah tangga. Tapi ada juga yang merasa bahwa ini hanya salah satu tekanan sosial yang ada diantara masyarakat, dimana pernikahan harus terjadi dikarenakan sudah berhubungan sudah lama atau sudah waktunya. Di Indonesia masih banyak berita berseliweran soal pernikahan anak di bawah umur, tapi nyatanya menurut statistik minat pernikahan menurunĀ 9,14% di tahun 2020. Kesadaran masyarakat bahwa menikah bukan hanya hubungan antar dua orang yang akan memiliki keturunan, tetapi juga banyaknya tanggung jawab dan hal yang harus dipelajari bersama di dalam rumah tangga. Menurunnya minat pernikahan banyak juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti ekonomi, budaya, atau ingin berfokus pada karir masing-masing. Dalam level personal pun banyak orang yang masih belum memprioritaskan menikah, sehingga pencarian pasangan hidup pun bukan hal yang menjadi prioritas utama.
Setiap tahun, angka statistik perceraian semakin tinggi di Indonesia, yang biasanya disebabkan oleh permasalahan finansial dalam perkawinan yang berjalan selama kurang lebih 5 tahun. Kurangnya kesiapan finansial dalam membangun rumah tangga membuktikan bahwa hubungan itu sendiri tidak cukup dalam menjaga hubungan pernikahan itu sendiri. Belum lagi bertambahnya masalah yang ada di dalam rumah tangga setiap orang, dan ego setiap orang yang berbeda-beda sehingga banyak orang yang merasa tidak siap untuk berkompromi dalam berumah tangga.
Hal ini mengarah pada pertanyaan berikutnya: apakah menikah itu penting? Tentunya kembali lagi ke pribadi masing-masing manusia bagaimana persepsi dan menyikapi persoalan pernikahan ini. Tidak ada arahan bagaimana caranya menjalankan pernikahan itu sendiri, yang dimana tentunya semua orang tidak mau menjadikan perceraian sebagai pilihan dalam hidup pernikahannya. Perlunya pendewasaan diri dan dorongan pemerintah untuk mewajibkan menjalani konseling pranikah pada dua individu sebelum menikah. Hal ini tentunya dilakukan supaya kedua pihak sadar bahwa dibutuhkan banyaknya toleransi, kompromi, dan komunikasi sepanjang hidup dalam pernikahan itu sendiri.
Hal ini juga perlu disadari dan dilakukan refleksi diri sehingga akan menjadi pondasi dalam pernikahan dan dua orang didalamnya, yang nantinya akan mempengaruhi proses membuat keputusan, peran masing-masing dalam pernikahan, hubungan dengan keluarga, perencanaan finansial untuk masa depan, bahkan sampai cara membesarkan anak. Kesadaran bahwa perlunya pendewasaan diri sebelum menikah nantinya akan mempengaruhi proses berpikir dalam membuat keputusan di dalam rumah tangga itu sendiri. Mengenali trauma diri dan pasangan, dan permasalahan yang sudah ada jauh sebelum menikah seperti hutang, tanggungan keluarga, dan banyak hal lainnya adalah hal yang harus dibahas dari awal sebelum setuju untuk menjalankan pernikahan. Faktor lain seperti keluarga memberikan masukan yang logis dan realistis bahwa pernikahan itu bukanlah hal yang mudah, yang nantinya akan banyaknya masalah yang harus dihadapi berdua bukan suami melawan istri atau sebaliknya.