Insight | General Knowledge

Kronologi Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang

Jumat, 10 Jan 2025 15:25 WIB
Kronologi Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang
Kronologi Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang/ Foto: CNN Indonesia
Jakarta -

Melihat Pantai Indah Kapuk melalui Google Maps akan menyadarkan kamu bagaimana daerah ini maju sangat pesat. Tidak ada hanya dari jumlah penghuni atau bisnis yang sekarang berdiri kokoh di sana, tapi juga perluasan wilayahnya sendiri. Apalagi setelah muncul PIK 2 sebagai bentuk pulau reklamasi yang sempat ditolak tapi pada akhirnya menjadi pusat keramaian di sana. Tentunya PIK tidak akan segitu-segitu saja; ada usaha lebih demi melebarkan wilayahnya lewat cara reklamasi lagi. Dan semuanya mulai terlihat, namun secara misterius saat muncul pagar laut di perairan Tangerang.

Seperti yang kalian tahu melalui pemberitaan beberapa hari terakhir, ada pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tanpa ada yang tahu siapa pemiliknya. Jangankan warga sekitar, pemerintah daerah dan pusat saja tidak tahu pagar laut itu punya siapa. Melalui Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, ia menyatakan bahwa praktik pemasangan dilakukan diam-diam.

Masalah Pagar Laut Misterius di Perairan Tangerang

Sebenarnya sudah ada informasi bahwa ada pagar laut tersebut sejak bulan Agustus 2024. Saat itu baru terpasang 7 km saja. Namun seiring berjalannya waktu, malah naik hingga sepanjang seperti yang kita tahu sekarang. Pastinya dari mata masyarakat, ada sikap yang disayangkan dari pihak yang berwenang. Jika memang sudah tahu ada pagar laut yang dibangun tanpa izin, kenapa tetap dibiarkan hingga sekarang; saat semuanya menjadi viral.

Bayangkan saja, dari pengukuran yang dilakukan, pagar laut ini memiliki tinggi 6 meter yang membentang hingga meliputi 16 desa. Berarti ada tangan-tangan profesional di sini karena tingkat kesulitan yang dihadapi demi mendapatkan hasil pagar laut yang kokoh. Itulah kenapa dugaan muncul terhadap Agung Sedayu dalam usaha membangun PIK edisi selanjutnya.

Melansir Inilah.com, pihak Agung Sedayu Group telah membantah tuduhan tersebut. "Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut," ujar Muannas Alaidid, kuasa hukum pihak Agung Sedayu Group dalam keterangan tertulis.

Ditambahkan oleh Muannas, pihak kliennya selalu berkomitmen untuk melibatkan masyarakat sekitar dalam setiap proses pembangunan. Mereka mengaku tidak akan pernah mau melakukan tindakan yang menyulitkan akses masyarakat di sana. Namun pada kenyataannya, ada saksi yang mengaku melihat pemasangan pagar laut tersebut secara diam-diam pada malam hari. Saat ditanya ini semua proyeknya siapa, pihak yang memasang pun bicara kalau mereka mengerjakan proyek dari Agung Sedayu.

Jadi, masih kurang apa lagi? Tentunya masih kurang ketegasan dari pihak yang bisa membuat pagar laut ini diruntuhkan karena memang dibangun secara ilegal. Semuanya mulai dilakukan secara perlahan-lahan. Pertama, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyegel pagar laut tersebut atas perintah Presiden Prabowo Subianto, yang mana ia mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah.

Tidak hanya KKP saja, Ombudsman RI melakukan Investigasi Atas Prakasa Sendiri (IAPS) demi mencari tahu fakta sebenarnya dari pagar laut misterius ini. AHY sebagai Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan hingga PKS juga meminta investigasi segera dilakukan. KKP pun akan menindaklanjuti pelakunya dan memberikan waktu maksimal 20 hari untuk pemiliknya sendiri yang mencabut pagar laut tersebut, atau nantinya pihak KKP yang akan meratakannya sendiri.

Kita tunggu saja kelanjutan dari kasus ini yang semoga dibuka secara total kepada publik, tanpa ada perjanjian di belakang layar karena pagar laut misterius di perairan Tangerang ini sudah melangkahi wewenang negeri ini sendiri.

(tim/tim)

Author

Timotius P

NEW RELEASE
CXO SPECIALS