Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang mewah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa PPN 12% dikenakan kepada barang dan jasa yang sudah masuk kategori mewah. "Kategori barang-barang yang memang dikategorikan sebagai mewah premium dan dikonsumsi terutama untuk kelompok yang paling mampu akan dikenakan PPN," jelasnya.
Siapa sangka bahwa sumber hiburan masyarakat modern seperti layanan streaming juga tergolong sebagai 'produk mewah.' Mulai dari layanan streaming film seperti Netflix dan Disney+ Hotstar, hingga layanan streaming musik Apple Music dan Spotify. Semuanya turut dikenakan pajak 12% setelah sebelumnya dikenakan 11%. Informasi ini juga dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12).
"Iya, [Netflix] kena," sebut Suryo. "Iya sama [Spotify]," tutupnya setelah dikonfirmasi sekali lagi, melansir CNN Indonesia.
Saat ini, belum ada respons langsung dari layanan streaming yang tersedia di Indonesia mengenai kenaikan 1% PPN tersebut. Meski demikian, berikut adalah daftar perkiraan harga resmi dari beberapa streaming platform setelah dikenakan PPN 12%.
Daftar Harga Streaming Platform Setelah PPN 12%
Netflix
Paket Ponsel dari Rp54.000 jadi Rp54.486
Paket Dasar dari Rp65.000 jadi Rp65.586
Paket Standar dari Rp120.000 jadi Rp121.081
Paket Premium dari Rp186.000 jadi Rp187.676
Disney+ Hotstar
Paket Basic dari Rp65.000 jadi Rp72.027
Paket Premium dari Rp119.000 jadi Rp120.072
Prime Video
Paket Standard dari Rp59.000 jadi Rp59.532
MAX
Paket Mobile dari Rp49.000 jadi Rp49.441
Paket Standard dari Rp79.000 jadi Rp79.712
Paket Ultimate dari Rp119.000 jadi Rp120.072
YouTube Premium / YouTube Music
Paket Student dari Rp46.065 jadi Rp46.480
Paket Individual dari Rp76.590 jadi Rp77.280
Paket Family dari Rp154.290 jadi Rp155.680
Spotify
Paket Mini dari Rp10.700 jadi Rp10.796
Paket Student dari Rp27.500 jadi Rp27.748
Paket Individual dari Rp54.990 jadi Rp55.485
Paket Duo dari Rp71.490 jadi Rp72.134
Paket Family dari Rp86.900 jadi Rp87.683
Apple Music
Paket Student dari Rp35.000 jadi Rp35.315
Paket Individual dari Rp55.000 jadi Rp55.495
Paket Family dari Rp85.000 jadi Rp85.765
WeTV
Paket Subscription dari Rp39.000 jadi Rp39.351
Paket VIP dari Rp49.000 jadi Rp49.441
IQIYI
Paket Basic dari Rp19.000 jadi Rp19.171
Paket Standard dari Rp39.000 jadi Rp39.351
Paket Premium dari Rp59.000 jadi Rp59.531
Meski kenaikan ini baru akan diberlakukan pada 1 Januari 2025, tetapi PPN tahun depan berpeluang tidak hanya berlaku satu tarif saja. Pungutan 12% khusus ditujukan untuk barang-barang mewah, sedangkan sisanya yang mencakup kebutuhan pokok atau jasa publik tetap dikenakan tarif lama.
(HAI/tim)