Insight | General Knowledge

Hati Tenang, Perjalanan Nyaman Bersama Asuransi Mobil yang Tepat

Selasa, 10 Dec 2024 14:14 WIB
Hati Tenang, Perjalanan Nyaman Bersama Asuransi Mobil yang Tepat
Hati Tenang, Perjalanan Nyaman Bersama Asuransi Mobil yang Tepat/ Foto: Garda Oto
Jakarta -

Bagi kamu yang beraktivitas menggunakan mobil dalam keseharian, tentunya banyak kondisi tidak terduga yang ditemui di jalan. Mulai dari kemacetan hingga situasi darurat di jalan seperti mogok, ban bocor, hingga kecelakaan. Untuk itu, penting bagi kamu untuk memiliki perlindungan asuransi mobil yang membuat kamu lebih tenang dan peace of mind di jalan.

Keunggulan Memiliki Asuransi Mobil

Sayangnya masih banyak orang yang masih skeptis, bahkan tidak peduli soal memiliki asuransi bagi mobil kesayangan mereka. Jika kamu belum memiliki asuransi mobil, yuk intip beberapa keunggulan memiliki asuransi mobil sebagai bahan pertimbanganmu untuk memilih asuransi yang sesuai kebutuhan!



1. SIAP SIAGA MEMBANTU 24 JAM

Masalah yang muncul saat kamu berkendara bisa datang kapan saja dan di mana saja. Kalau sudah begini, sudah sebaiknya kita menjaga mobil sejak dini. Apalagi kalau mau berkaca pada pepatah "sedia payung sebelum hujan", yang artinya kamu perlu memiliki asuransi mobil karena bisa membantu selama 24 jam untuk mengatasi masalah mobil mogok, kecelakaan sampai ban kempis dengan dukungan mobil gendong, mobil derek, hingga motor.

2. LAPOR KLAIM LEBIH MUDAH

Jangan takut duluan kalau memikirkan asuransi mobil yang katanya susah untuk lapor klaim. Karena sekarang proses klaim asuransi mobil sudah menggunakan aplikasi dari lapor hingga klaim dan cek status klaim. Ditambah lagi dengan beragam fitur di dalamnya akan membuat proses klaim asuransi jadi lebih mudah dan efisien.

3. TERSEBAR DI BERBAGAI LOKASI CABANG DAN MAL

Memilih asuransi mobil yang tepat, perlu dipertimbangkan asuransi tersebut memiliki service point di berbagai lokasi dan tetap buka walaupun hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah. Hal ini mempermudah kamu untuk mendapatkan layanan survei klaim, pemberian polis, dan info produk. Mudah, kan?

4. GARANSI HASIL KERJA BENGKEL

Kalau tiba-tiba harus ganti suku cadang, kamu sudah pasti harus mengandalkan pelayanan dari bengkel rekanan asuransi mobilmu dong? Untuk itu kamu perlu memastikan asuransi mobilmu bekerja sama dengan berbagai bengkel rekanan dan bergaransi menggunakan suku cadang asli dan berkualitas. Selain itu ada garansi enam bulan untuk hasil pengerjaan kendaraan di ratusan bengkel rekanan.

5. BANYAK PROMO SPESIAL

Nah kalau kamu sudah semakin tertarik memiliki asuransi mobil, maka jangan ragu untuk mendapatkannya seluruh kelebihan di atas bersama Garda Oto! Apalagi banyak promo spesial yang akan membuat pengalaman kamu menggunakan asuransi mobil menjadi lebih menyenangkan. Khusus bulan ini, dapatkan diskon spesial 25% untuk setiap pembelian Asuransi Mobil Garda Oto. #TenangAdaGardaOto

Dijamin kamu akan merasakan #peaceofmind dalam berkendara di jalan karena ada Garda Siaga siap membantu 24 jam gratis untuk pelanggan Garda Oto! Langsung call Garda Akses 1 500 112 untuk info lebih lanjut.

PERUBAHAN KEPEMILIKAN PADA MOBIL

Selain itu, masih ada informasi penting lainnya yang wajib kamu ketahui, khususnya bagi kamu yang ingin menjual atau membeli mobil yang masih memiliki polis asuransi yang aktif.

Perubahan kepemilikan pada mobil yang masih memiliki polis asuransi Garda Oto yang aktif dapat dilanjutkan dengan mudah, namun harus mengikuti beberapa persyaratan sesuai dengan aturan berlaku.

Pemilik mobil semula atau disebut juga sebagai tertanggung, harus melaporkan info terkait pengalihan kepemilikan mobil, yang mana maksimal 10 (sepuluh) hari kalender dari tanggal transaksi untuk pengajuan endorsement polis. Di sini akan ada perubahan nama tertanggung kepada pihak asuransi atau leasing (ketika melakukan over credit) sesuai aturan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), Bab IV pasal 10.

Ingat, syarat ini wajib untuk dilakukan. Jika lebih dari maksimal jangka waktu yang telah diberikan, yaitu 10 hari kalender sebagaimana tercantum pada PSAKBI pasal 10 maka pertanggungan asuransi menjadi batal serta sesuai pasal 27 ayat 4 di mana apabila sudah tidak terdapat hubungan kepemilikan maka sehingga asuransi mobil tidak dapat berlaku lagi. Akhirnya malah pemilik mobil yang baru harus membeli asuransi mobil lagi alias mulai dari nol. Malas kan kalau hal ini terjadi?

Demi bisa menikmati seluruh keuntungan yang diberikan oleh Garda Oto, jangan ragu untuk mencari informasi sesuai kebutuhanmu. Jangan lupa juga untuk cek #POMinfo agar mengetahui risiko yang dikecualikan dalam polis #TenangAdaGARDAOTO.

(tim/DIR)

Author

Timotius P

NEW RELEASE
CXO SPECIALS