Insight | General Knowledge

Ada Apa dengan Rapper P Diddy?

Rabu, 25 Sep 2024 14:00 WIB
Ada Apa dengan Rapper P Diddy?
Sean "Diddy" Combs Foto: Wireimages
Jakarta -

Dunia showbiz baru saja dikejutkan dengan penangkapan rapper terkenal asal Amerika Serikat Sean Combs atau yang lebih dikenal dengan P Diddy pada Rabu (18/9) waktu setempat. Dikutip dari RNZ, Diddy ditangkap di sebuah hotel di Manhattan, New York, AS. Ia didakwa dengan tiga tuduhan yakni perdagangan seks, keterlibatan dalam prostitusi, dan pemerasan.

Reuters melaporkan bahwa jaksa menuduh Diddy menjalankan bisnis ilegal untuk memfasilitasi eksploitasi terhadap perempuan yang diperkirakan sudah berlangsung selama 16 tahun. Menurut dakwaan pidana federal terhadapnya, rapper tersebut bertanggung jawab sebagai koordinator pesta seks selama berhari-hari-yang dikenal orang-orang yang terlibat di dalamnya sebagai "Freak Offs".

Sementara pengacara Diddy mencoba membebaskan kliennya itu dengan jaminan sebesar US$50 juta. Namun, jaksa penuntut mencoba meyakinkan hakim bahwa Diddy termasuk tersangka berbahaya bagi masyarakat dan meminta untuk tetap ditahan sampai persidangan pertama tiba.

Tuduhan Berat kepada P Diddy

Kasus ini mencuat setelah viral videonya yang berlari di sebuah koridor hotel mengejar mantan pacarnya sekaligus penyanyi R&B, Cassie. Di video itu terlihat Diddy mencoba menyeret Cassie dengan paksa di depan lift untuk kembali ke kamar hotel bersamanya. Setelah laporan kasus yang dibuat Cassie pada November tahun lalu, pihak kepolisian mencoba menyelidikinya lebih jauh.

Pada 6 bulan lalu tepatnya pada 25 Maret 2024, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menggeledah rumah mewah Diddy di Los Angeles dan Miami. Pada penggeledahan itu, aparat menemukan beberapa senjata AR-15 dengan nomor seri yang sudah dirusak, narkotika, bukti video pertunjukkan, cairan-cairan infus, dan lebih dari 1.000 baby oil juga pelumas yang diduga digunakan dalam aksi "Freak Offs" tersebut.

Dilansir dari NBC Chicago, berdasarkan isi dakwaan pada kasus penggeledahan tersebut, Diddy dinilai telah membujuk para korban perempuan dan pekerja seks laki-laki untuk melakukan pertunjukan seksual yang dibius dan terkadang berlangsung selama berhari-hari.

Pendiri Bad Boy Records ini dituduh melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap perempuan serta meminta bantuan asisten pribadinya, keamanan, dan staf rumah tangganya untuk menyembunyikan semua itu. Jaksa penuntut mengatakan, Diddy mencoba menyuap dan mengintimidasi para saksi dan korban agar mereka bungkam.

"Sederhananya, dia adalah pelaku kekerasan berantai dan penghambat berantai," kata Asisten Jaksa AS Emily Johnson di pengadilan.

Pengadilan pun telah mewawancarai lebih dari 50 korban dan saksi dan memperkirakan jumlahnya terus bertambah. Mereka mengatakan akan menggunakan catatan keuangan, perjalanan, tagihan, data, komunikasi, dan video-video "Freak Offs" ini untuk menjadi barang bukti.

Dakwaan ini menggambarkan bahwa Diddy sebagai otak dari bisnis ilegal tersebut. Mulai dari keterlibatan perdagangan seks, kerja paksa, prostitusi antarnegara, perdagangan narkoba, penculikan, pembakaran, penyuapan, dan penghalangan hukum. Dia dan rekan-rekannya menggunakan "kekuasaan dan prestise" untuk mengintimidasi dan memikat perempuan dalam lingkarannya, serta seringkali diimingi hubungan romantis.

Setelah ia mendapatkan apa yang diinginkan, Diddy akan menggunakan kekerasan, ancaman, dan paksaan untuk membuat para perempuan itu terlibat dengan pekerja seks pria di dalam pertunjukan tersebut. Lalu, dia akan mengatur mereka dan merekamnya.

Karena sifatnya adalah pemaksaan, pria berumur 54 tahun itu, memastikan mereka menggunakan narkoba, lalu mengancam karier mereka, memanfaatkan dukungan finansialnya, dan intimidasi serta kekerasan. Karyawannya memfasilitasi "Freak Offs" dengan mengurus tugas-tugas seperti perjalanan dan pengaturan hotel, serta menyediakan mereka dengan perlengkapan narkoba dan minyak bayi.

Kegiatan yang berlangsung selama berhari-hari tersebut, Diddy dan korbannya sering kali menerima cairan infus untuk memulihkan tenaga dan menggunakan narkoba. Bukan hanya itu, ada dugaan bahwa dia mencekik, mendorong, memukul, dan menendang sehingga menyebabkan luka yang kerap memerlukan waktu selama berhari-hari atau berminggu-minggu untuk sembuh.

Diddy pun menggunakan ancaman lewat rekaman eksplisit sebagai 'jaminan' untuk memastikan para perempuan ini terus patuh dan diam. Ia juga mengendalikan para korban dengan menjanjikan peluang karier, memberikan, dan mengancam untuk tidak memberikan dukungan finansial, mendikte penampilan mereka, memantau catatan kesehatan mereka, hingga mengatur tempat tinggal mereka.

Usai ancaman tuntutan pidana membayangi, Diddy dan rekannya masih menekan para saksi dan korban agar tetap diam, menawarkan suap, dan memberikan narasi palsu tentang apa yang terjadi.

Sampai saat ini proses hukum masih terus berlanjut. Jika terbukti bersalah atas setiap dakwaan yang disebutkan sebelumnya, Diddy kemungkinan akan dihukum minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Namun Marc Agnifilo, pengacara Diddy masih berusaha untuk mengajukan banding, tetapi ditolak oleh pengadilan.

Saat ini ia masih berada di penjara federal Brooklyn karena jaminannya ditolak. Hakim mengatakan bahwa sang rapper berisiko melakukan manipulasi saksi dan membahayakan masyarakat saat menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks dan pemerasan.

(DIR/tim)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS