World Health Organization (WHO) telah menetapkan Monkeypox (Mpox) sebagai darurat kesehatan global pada 14 Agustus 2024. Deklarasi ini dilakukan atas usulan Komite International Health Regulations (IHR) untuk Mpox, yang telah mencatat peningkatan kasus penyebaran yang mengkhawatirkan di Kongo, Afrika. Sesuai regulasi IHR, Mpox ditetapkan menjadi public health emergency of international concern (PHEIC).
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut kekhawatiran akan penyebaran wabah Mpox yang melaju cepat dan pentingnya respon internasional untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. "Munculnya klade baru Mpox, penyebaran yang cepat di Kongo bagian timur, dan pelaporan kasus di beberapa negara tetangga sangat mengkhawatirkan," ungkap Tedros. "Respons internasional yang terkoordinasi dibutuhkan demi menghentikan penyebaran dan menyelamatkan banyak nyawa," lanjutnya.
Bermula di Congo
Wabah MPox merupakan penyakit menular yang telah menuai lebih dari 13.700 kasus dan menjatuhkan 450 korban jiwa sejak awal tahun 2024 di Congo. Wabah Mpox dikabarkan telah menyebar hingga ke bagian tengah dan timur benua Afrika, seperti Burundi, Kenya, Rwanda—dengan kekhawatiran akan kecepatan penyebaran dan tingkat fatalitas wabah tersebut. Dibanding tahun sebelumnya, jumlah kasus Mpox meningkat sebesar 160% dengan peningkatan kematian sebesar 19%.
Kasus Mpox pertama tercatat pada tahun 1970 di Congo, dan dianggap sebagai endemik di negara-negara Afrika bagian tengah dan barat. Pada Juli 2022, virus tersebut—untuk pertama kalinya—dipastikan menyebar melalui hubungan seksual dan memicu wabah di lebih dari 70 negara di seluruh dunia yang sebelumnya tidak pernah melaporkan kasus Mpox.
Kenali wabah Monkeypox
Berasal dari Orthopoxvirus, Mpox termasuk virus yang serupa dengan cacar tetapi gejalanya lebih ringan seperti demam, menggigil, dan nyeri. Dalam kasus yang lebih serius, gejalanya dapat berupa kerusakan atau lesi di wajah, tangan, dada, dan alat kelamin.
MPox sendiri merupakan penyakit menular dari kontak fisik seperti berinteraksi dengan orang yang terinfeksi, skin-to-skin contact, hingga aktivitas seksual. Meskipun MPox tidak pandang bulu, tetapi wabah tersebut rentan dialami lewat hubungan seksual sesama jenis.
Sebagian besar kasus Mpox di puluhan negara pada tahun 2022 berhasil diatasi dengan vaksin dan perawatan di negara-negara maju. Kondisi ini membuat deklarasi MPox sebagai global emergency diharapkan dapat mendukung adanya riset, pembiayaan, serta penanggulan internasional lainnya yang bisa mempercepat upaya pemberhentian penyebaran kasus Mpox. Sebab, tidak seperti COVID-19 yang menyebar melalui udara, penularan Mpox diprediksi dapat dihentikan relatif lebih cepat.
(HAI/tim)