Insight | General Knowledge

Menghapus Stigma Buruk Panti Jompo

Senin, 03 Jun 2024 19:00 WIB
Menghapus Stigma Buruk Panti Jompo
Menghapus Stigma Buruk Panti Jompo/Foto: Unsplash: Steven HWG
Jakarta -

Hari Lanjut Usia Nasional, yang diperingati pada 29 Mei kemarin, adalah hari yang seharusnya bisa menjadi momentum untuk membicarakan kesejahteraan lansia. Akan tetapi, pada momen peringatan ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini membuat pernyataan blunder yang tidak sensitif dan salah kaprah, yaitu mengenai ketidaksetujuannya dengan konsep panti jompo.

Menurut Risma, para lansia seharusnya dirawat oleh keluarga mereka, alih-alih dititipkan di panti jompo. Alasan utama di balik sikap Risma, lagi-lagi, adalah "budaya luar". Memang, pejabat Indonesia memiliki hobi menggunakan istilah "budaya luar" untuk menyudutkan sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang dianggap paling luhur dan mulia.

"Nanti banyak anak yang kemudian berpikir menempatkan orang tua ke panti, mereka bisa tinggal di sana. Setelah itu ditinggal begitu saja. Apa ya seperti itu? Budaya kita, agama kita, tidak mengajarkan seperti itu," kata Risma dikutip dari Kompas.com.

Ucapan Risma ini sontak langsung mendapat kritikan dari warganet. Salah satunya yaitu pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada, Nabiyla Risfa Izzati, yang mengungkapkan kekecewaannya melalui platform X. "Bu Risma, Ibu itu Menteri Sosial. Salah satu tugasnya menyiapkan pilihan perawatan untuk lansia yang layak, agar keluarga punya PILIHAN. Nggak semua punya privilege untuk merawat ortu langsung," tulisnya.

Panti Jompo Seharusnya Menjadi Budaya Kita

Di Indonesia, "menitipkan" orang tua ke panti jompo memang belum menjadi sesuatu yang lumrah dan jamak terjadi. Apalagi, di Indonesia dan negara Asia lainnya yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, merawat orangtua adalah bentuk bakti para anak. Sementara itu, menurut data dari Bappenas tahun 2020, sebanyak 79% dari perawat lansia merupakan anggota keluarga.

Namun, belum lumrah bukan berarti salah untuk dilakukan. Sebab, panti jompo bisa menjadi alternatif tempat tinggal yang layak bagi para lansia, yang ingin menghabiskan hari tua mereka dengan mendapatkan perawatan dari pihak yang memang memiliki kapabilitas untuk melakukannya.

Di Indonesia sendiri, keberadaan panti jompo bisa ditelusuri dari sejak masa penjajahan Belanda. Dilansir voi.id, pada masa tersebut VOC banyak membangun panti jompo sebagai bentuk dari kepedulian mereka terhadap nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Panti jompo ini dibuat agar para lansia, terutama mereka yang berasal dari kalangan kelas bawah, bisa mendapat jaminan hidup yang layak. Akan tetapi, panti jompo yang didirikan oleh VOC menerapkan aturan diskriminatif, di mana hanya warga berkeyakinan Nasrani yang bisa tinggal di sini.


Di platform X, beberapa warganet membagikan pengalaman mereka yang menggunakan fasilitas panti jompo untuk merawat orang tua. Salah satunya adalah Lorraine Riva, warga Indonesia yang tinggal di Belanda. Ia bercerita mengenai ayah dan ibu mertuanya yang tinggal di panti jompo, sang ibu mertua mengidap alzheimer sedangkan ayah mertua mengidap leukemia. Selain mendapatkan perawatan medis, ayah dan ibu mertuanya juga memiliki pilihan untuk mengikuti berbagai kegiatan, seperti memasak, bermain bingo, dan bersepeda.

Berdasarkan penuturan Lorraine, panti jompo tidak hanya berfungsi untuk memberikan perawatan, tetapi juga memberikan pilihan agar para lansia bisa menjadi bagian dari suatu komunitas. Dengan menjadi bagian dari komunitas, para lansia tetap bisa beraktivitas tanpa harus menghadapi hari tua sendirian.

Apakah panti jompo memang berasal dari budaya luar? Barangkali, ya. Tapi, bukan berarti ini tidak bisa diadopsi agar menjadi budaya kita. Menyediakan panti jompo yang layak huni dengan fasilitas yang memadai seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, sebab hal ini berkaitan langsung dengan kesejahteraan lansia.

Mengindikasikan panti jompo sebagai konsep yang buruk dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia adalah pemikiran yang sempit sekaligus berbahaya. Sebab, nyatanya tidak semua keluarga memiliki kapasitas secara ekonomi, pengetahuan, ataupun emosional, untuk merawat orang tua. Masih ada banyak lansia yang membutuhkan panti jompo, seperti lansia yang berasal dari kelas bawah, lansia penyandang disabilitas, ataupun mereka yang tidak memiliki anak.

Memang, di Indonesia belum ada banyak panti jompo dengan fasilitas yang memadai yang bisa diakses oleh semua kalangan. Sebagian panti jompo di sini dikelola oleh institusi agama atau swasta—yang sudah pasti bersifat eksklusif dan membutuhkan biaya. Di sinilah letak tugas Kementerian Sosial untuk bisa menyediakan fasilitas tersebut. Jadi, sudah saatnya kita mengubah pandangan mengenai panti jompo.

(ANL/alm)

NEW RELEASE
CXO SPECIALS