Menjelang tahun pemilihan umum seperti ini, isu apapun yang mencuat di publik akan ditanggapi dengan serius dan tentu saja heboh. Misalnya isu soal pemilu yang sebelumnya proporsional terbuka, menjadi tertutup yang santer terdengar sejak awal tahun ini.
Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu tahun depan, beberapa hari lalu, jagat media sosial ramai membicarakan perihal bocornya putusan MK itu yang disampaikan oleh Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Denny mengatakan mendapatkan informasi penting terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Sistem Proporsional Terbuka di MK.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting, MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny seperti dikutip CNN Indonesia.
Meskipun gugatan ini belum tentu akan disetujui oleh MK, namun bila ini terjadi akan menjadi polemik politik terbesar setelah reformasi. Mungkin bagi kamu, isu seperti ini berat untuk dipahami.
Apalagi sebagai pemilih yang baru akan memilih di tahun depan, isu ini sulit untuk dimengerti. Meski begitu, sebagai warga negara yang punya hak memilih calon pemimpin sesuai kriteriamu, setidaknya kamu harus tahu sedikit mengapa pemilu proporsional tertutup ini memiliki banyak kekurangan dan mungkin saja mengancam kebebasan memilihmu.
Dianggap Membahayakan Demokrasi
Tidak bisa dimungkiri sebenarnya apapun sistem pemilihan umum nanti, akan banyak kekurangannya. Namun, banyak yang berpendapat bahwa pemilu proporsional tertutup tidak ideal dengan kondisi saat ini.
Kalau diibaratkan, pemilihan tertutup bagaikan memilih kucing dalam karung alias siapa saja bisa jadi calon kandidat-entah itu mantan koruptor sekalipun. Kamu tidak bisa memilih secara leluasa pemimpin yang ingin kamu pilih, sebab partailah yang akan menentukan siapa yang akan menjabat sesuai nomor urutan pendaftarannya.
Jadi awal mulanya, gugatan soal pemilu proporsional terbuka ini muncul karena ada sejumlah individu yang melakukan uji materi soal sistem ini menggugat sistem tersebut karena dianggap bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, sehingga merugikan hak-hak mereka.
Seperti dilansir Antara, mereka merasa dirugikan karena pasar yang mengatur sistem penentuan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak, yang menyebabkan biaya pemilu membengkak dan lahirlah masalah yang kompleks.
Misalnya terciptanya kompetisi yang tak sehat antar caleg, terjadinya kecurangan seperti gratifikasi kepada panitia penyelenggara pemilihan. Sehingga mereka merasa pemilihan terbuka itu harus dibatalkan karena dianggap akan mengurangi praktik politik uang dan supaya pemilu lebih adil serta jujur.
Menanggapi gugatan itu, beberapa anggota parlemen merasa bila pemilu berubah menjadi tertutup akan menjadi langkah kemunduran demokrasi. Apalagi demokrasi menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan memilih bagi setiap individunya.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menilai usulan perubahan sistem pemilu terbuka jadi tertutup, tidak logis sama sekali dan dianggap akan membahayakan demokrasi.
Kelebihan dan Kekurangan
Para pemimpin kita saat ini mungkin sedang pusing menentukan mana sistem yang cocok untuk pemilu 2024 mendatang. Tapi kita--anak muda--yang menjadi pemilih untuk pertama kalinya, jangan sampai terpengaruh dan membuatmu ragu untuk memakai hak suaramu di pemilihan umum nanti. Jadi cari tahu kekurangan dan kelebihannya berikut ini.
1. Proporsional Terbuka
Kelebihan:
- Pemilih bisa langsung memilih wakilnya yang akan duduk di parlemen untuk bisa mewakili aspirasinya.
- Baik untuk kemajuan demokrasi.
- Partisipasi dan kendali masyarakat meningkat, sehingga kinerja partai dan parlemen lebih baik.
- Mendorong kandidat untuk bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan.
Kekurangan:
- Wakil rakyat belum teruji dan sebagian besar bukan kader terbaik partai karena rakyatlah yang memilih. Bisa jadi karena tidak peduli dengan kapasitasnya atau karena bermodalkan uang semata.
- Persaingan sesama caleg kurang sehat.
- Peluang politik uang tinggi.
- Perhitungan hasil suara rumit.
- Biaya pemilu membengkak.
2. Proporsional Tertutup
Kelebihan:
- Memperkuat partai politik dan memberikan kesempatan besar pada kader potensial.
- Menekan potensi politik uang.
- Mempermudah pemenuhan kuota perempuan atau etnis yang dianggap minoritas.
- Biaya pemilu murah.
Kekurangan:
- Menutup kanal partisipasi publik yang lebih besar sebab masyarakat tidak memilih calon legislatif secara langsung.
- Berpotensi sebagai kemunduran demokrasi.
- Bisa jadi menguatkan oligarki internal partai.
- Berpotensi terjadi politik uang di dalam internal partai untuk menentukan nomor urut calon.
Itulah kelebihan dan kekurangan dari kedua sistem pemilihan umum yang salah satunya akan dijadikan sistem sah pada 2024 mendatang. Nah, yang terpenting sekarang, kini kamu setidaknya sedikit banyak paham apa sih kelebihan dan kekurangannya. Sehingga nantinya kamu bisa memahami alasan pemerintah memilih sistem tersebut.
(DIR/tim)