Setiap kali tanggal 22 Desember tiba, warga Indonesia ramai-ramai mengekspresikan tanda kasih kepada para ibu; baik itu berupa hadiah, kartu ucapan, unggahan media sosial, ataupun gestur-gestur kasih sayang lainnya. Di Indonesia, Hari Ibu memang dikenal sebagai hari untuk mengapresiasi kasih ibu yang tak ada habisnya. Akan tetapi, tak banyak yang menyadari bahwa Hari Ibu sesungguhnya tidak hanya didedikasikan kepada para ibu, tetapi kepada seluruh perempuan Indonesia.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia sesungguhnya berbeda dengan perayaan Mother's Day di luar negeri yang memang biasanya didedikasikan hanya untuk para ibu. Di Amerika Serikat, sejarah Mother's Day berawal dari abad ke-19 ketika aktivis perempuan bernama Anna Jarvis mendedikasikan satu hari untuk menghormati ibunya, Ann. Pada waktu itu, Ann mengumpulkan para ibu di wilayah Virginia untuk membicarakan peran mereka dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Setelah Ann tiada, Anna mendedikasikan tanggal 8 Mei untuk menghormati ibunya, yang akhirnya menjadi cikal bakal dari Mother's Day.
Namun di Indonesia, penetapan Hari Ibu memiliki sejarah yang berbeda. Hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember berakar dari perjuangan kaum perempuan di masa pra-kemerdekaan, tepatnya ketika Kongres Perempuan Indonesia digelar untuk pertama kalinya. Namun seiring waktu, sejarah ini semakin terlupakan dan makna dari Hari Ibu ikut bergeser.
Memperjuangkan Kesetaraan
Kongres Perempuan Indonesia diadakan untuk pertama kalinya di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928, dua bulan setelah Kongres Pemuda diadakan. Terinspirasi dari para tokoh perempuan yang memperjuangkan kemerdekaan, kongres ini bertujuan agar perempuan memiliki kedudukan yang setara dengan laki-laki. Kongres yang diadakan di Ndalem Joyodipuran tersebut dihadiri oleh 30 organisasi dari 12 kota di Jawa dan Sumatera.
Dalam kongres ini, para peserta yang hadir baik perempuan maupun laki-laki-mendiskusikan berbagai isu yang berkaitan dengan hak-hak perempuan. Ada dua hal yang dihasilkan dari kongres ini. Pertama, terbentuknya sebuah organisasi yang mewadahi berbagai perkumpulan bernama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia. Kedua, menghasilkan empat mosi yang dikirim kepada pemerintah kolonial. Empat mosi tersebut adalah penambahan sekolah untuk anak perempuan, perbaikan aturan mengenai pernikahan, perbaikan aturan untuk anak dan janda, serta pencegahan pernikahan anak.
Kemudian pada Kongres Perempuan Indonesia III yang diadakan di Bandung pada 1938, tanggal 22 Desember akhirnya ditetapkan sebagai Hari Ibu. Namun, pada saat itu Hari Ibu belum menjadi hari nasional. Sesudah proklamasi, tepatnya di tahun 1959, Presiden Soekarno akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden yang menetapkan Hari Ibu sebagai salah satu hari nasional yang bukan hari libur.
Untuk Semua Perempuan Indonesia
Berkaca pada sejarah di atas, Hari Ibu adalah penanda dari perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa yang mengupayakan pemberdayaan dan kesetaraan. Namun di masa sekarang, Hari Ibu lebih sering dimaknai sebagai perayaan khusus untuk para ibu sebagaimana Mother's Day dimaknai di negara lain. Tentu saja sosok ibu layak untuk mendapatkan apresiasi kita semua, kapan dan di mana pun. Namun berkaca dari tujuan awal ditetapkannya Hari Ibu yang kental dengan agenda pemberdayaan perempuan, penggunaan nama "Hari Ibu" sendiri mungkin sebenarnya kurang representatif.
Hari Ibu bukan hanya milik para ibu, Hari Ibu adalah milik semua perempuan Indonesia-berapapun usianya, apapun statusnya, dan apapun profesinya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sendiri telah menetapkan tema dari hari Ibu 2022 yaitu "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju". Maka dari itu, di Hari Ibu yang jatuh pada hari ini, mari kita bersama-sama mengingat langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan untuk mencapai kesetaraan serta tantangan apa saja yang masih harus dihadapi ke depannya. Selamat Hari Ibu kepada semua perempuan Indonesia!
(ANL/alm)