Selain bisa viral dan membawa popularitas, konten media sosial ternyata juga bisa membawa nasib nahas. Setidaknya itulah yang dirasakan oleh 10 orang YouTuber, yang dipolisikan seorang pemilik rumah karena membuat konten di lahannya tanpa izin.
Permasalahan ini bermula ketika Emma Hermina (65), seorang yang mengaku sebagai pemilik rumah kosong di Jalan Saya Kurung Raya, Kota Bandung tersebut, melihat rumahnya dimuat ke dalam konten YouTube tanpa sepengetahuannya.
Menurut Emma, rumah itu milik orang tuanya yang sudah wafat dan telah lama tidak didatangi. Makanya, kondisi bangunan terlihat sangat terbengkalai dan tidak terawat. Ia pun menjadi sangat terkejut, ketika melihat kondisi di dalam rumah.
"Di dalem udah berantakan, seperti ada yang mengacak-ngacak," ucap Emaa, seperti dilansir dari detik. Ia mengklaim kalau beberapa barang di rumahnya juga ada yang hilang. Padahal di bagian depan rumah, sudah terdapat tulisan, 'RUMAH INI TIDAK DIJUAL - DILARANG MASUK TANPA IZIN,'" jelasnya.
Emma menjelaskan, ternyata rumahnya cukup laris dijadikan konten oleh YouTuber horor. Tak hanya di waktu malam, ada juga YouTuber yang asyik membuat konten horor di rumah Erma sebelum gelap. "Siang hari juga ada, semua buktinya sudah saya backup, ada yang dihapus ada juga yang masih ada di YouTubenya."
Sebagaimana informasi yang beredar, Emma Hermina telah melaporkan 10 YouTuber ke Polda Jabar. Alasannya karena menerobos rumah milik orang tuanya, juga membuat konten horor di lahan privatnya tanpa izin.
(RIA/tim)