Memasuki hari ketiga pemberlakuan switch over ke-5 yang menyebabkan perubahan rute KRL, jumlah penumpang di Stasiun Manggarai masih membludak. Switch-over yang diberlakukan per 28 Mei 2022 ini bertujuan untuk menata dan mengkondisikan jalur kereta api sehingga pembangunan Stasiun Manggarai dapat tetap berlanjut sesuai jadwal.
Perubahan rute pun harus dilakukan untuk menyesuaikan perjalanan kereta api jarak jauh dan kereta bandara. Namun, penyesuaian ini menyebabkan antrian yang mengular di Stasiun Manggarai dan banyak penumpang yang merasa kebingungan. Apa saja perubahan yang terjadi? Bagi kamu penumpang KRL, simak informasi berikut ini!
Ilustrasi penumpukan penumpang KRL/ Foto: Pradita Utama - Detik.com |
Sejak diberlakukannya aturan tersebut, KRL Lintas Bogor/Depok/Nambo hanya akan menuju Jakarta Kota melalui jalur layang. Sedangkan untuk tujuan Tanah Abang, Kampung Bandan, Angke, dan Duri akan dilayani menggunakan KRL Cikarang-Bekasi. Berikut rincian perubahan rutenya:
1. KRL Lintas Cikarang tidak lagi menuju Stasiun Jakarta Kota, melainkan ke Stasiun Angke/Kampung Bandan via Manggarai/Pasar Senen.
2. KRL Line Loop dengan tujuan Bogor-Angke/Jatinegara akan dinonaktifkan.
3. Pengguna KRL dari arah Bogor/Depok/Nambo yang menuju ke arah Sudirman, Tanah Abang, Duri juga harus melakukan transit di Stasiun Manggarai.
4. KRL Lintas Bogor hanya melayani perjalanan dari arah Bogor/Depok/Nambo menuju Stasiun Jakarta Kota via Stasiun Manggarai.
Ilustrasi Commuter Line KRL/ Foto: Wikimedia Commons |
Dengan diberlakukannya rute ini, Stasiun Manggarai pun mengalami lonjakan penumpang karena stasiun ini menjadi stasiun transit untuk rute terbaru. Sebagai informasi tambahan, jalur 1 dan 2 stasiun ini hanya akan melayani Kereta Api Jarak Jauh, sedangkan jalur 3 akan dinonaktifkan. Sementara itu, KRL Lintas Bekasi/Cikarang akan dilayani di Jalur 6 dan 7. ]Kemudian, KRL Lintas Bogor akan dilayani di jalur 10, 11, 12, dan 13.
Meski perubahan rute masih menyebabkan kebingungan, para penumpang di Stasiun Manggarai kini tidak perlu menyeberang rel ketika akan transit. Selain itu, penumpang dari arah Parung Panjang/Rangkasbitung/Tangerang tidak harus memusingkan aturan ini karena tak terkena imbas perubahan rute.
(ANL/DIR)