Beberapa waktu lalu, netizen di media sosial terlibat perdebatan sengit mengenai boleh atau tidaknya masyarakat awam memelihara satwa langka yang dilindungi. Perdebatan ini bermula dari komentar Alshad Ahmad seorang kreator konten yang memelihara seekor harimau benggala putih. Ia mengomentari kematian 3 harimau Sumatera di Aceh Timur, dengan mengatakan bahwa hutan yang seharusnya menjadi tempat terbaik bagi satwa langka kini sedang tidak baik-baik saja. Alshad pun menolak melepas harimau peliharaannya ke hutan, karena menurutnya dengan kondisi seperti itu, lebih baik satwa-satwa ini dipelihara saja.
Komentar Alshad ini menuai kecaman, karena banyak yang menganggap dirinya sendiri sedang mengeksploitasi hewan langka dengan memeliharanya. Harimau peliharaan Alshad yang diberi nama Selen ini diperlakukan bak hewan peliharaan pada umumnya, bahkan dirawat selayaknya seorang anak. Selen pun bukanlah satu-satunya satwa langka yang dipelihara oleh Alshad. Di kediamannya, Alshad memiliki kebun binatang mini yang dipenuhi berbagai hewan langka. Beberapa di antaranya adalah dua harimau yang diberi nama Eshan dan Jinora, Binturong, Burung Merak, Rusa Tutul, dan Burung Unta.
![]() |
Menurut pengakuan Alshad, dirinya sudah mengantongi izin dari pemerintah untuk memelihara satwa-satwa ini. Memang, di Indonesia masyarakat umum diperbolehkan untuk memelihara satwa langka dengan memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA. Satwa langka yang boleh dipelihara hanyalah satwa generasi ketiga yang berasal dari penangkaran. Bagi mereka yang ingin memelihara satwa liar pun harus membayar biaya yang cukup tinggi. Meski demikian, banyak aktivis perlindungan hewan yang mengkritik praktik pemeliharaan satwa liar ini. Sebab, satwa langka tidak seharusnya menjadi objek yang menjadi kepunyaan manusia.
Para pemilik satwa langka yang dilindungi ini berdalih bahwa mereka sedang berkontribusi dalam gerakan konservasi serta memberikan edukasi kepada publik mengenai satwa. Padahal, apa yang mereka lakukan bertolak belakang dengan prinsip konservasi. Melansir National Geographic, definisi dari konservasi yang sebenarnya adalah praktek yang melindungi spesies satwa dan tumbuhan serta habitat mereka. Tujuan dari kegiatan konservasi sendiri adalah untuk memastikan keberlangsungan ekosistem alam agar tetap lestari. Sedangkan dengan membuat satwa langka menjadi peliharaan, satwa-satwa ini tak memiliki kesempatan untuk tumbuh dan beradaptasi di habitat asli mereka dan pada akhirnya menjadi hewan yang didomestikasi.
![]() |
Pertanyaannya, apabila tujuan utama dari memelihara satwa langka adalah untuk konservasi, mengapa cara yang ditempuh adalah dengan memperoleh status kepemilikan terhadap hewan-hewan ini? Logikanya, ketika memelihara satwa langka menjadi sebuah hobi, maka tak menutup kemungkinan bahwa hal itu dilakukan demi kesenangan pemiliknya semata. Tak seharusnya manusia memiliki hak untuk menentukan bahwa hidup satwa akan lebih baik di menjadi hewan peliharaan ketimbang hidup di habitat asli mereka. Apabila satwa langka yang seharusnya bisa hidup bebas di alam liar berujung menjadi hewan peliharaan, apalagi menjadi objek untuk konten semata, maka yang terjadi adalah eksploitasi. Apalagi, konten yang diproduksi Alshad memancing banyak orang untuk tertarik memelihara satwa langka. Sehingga, tak menutup kemungkinan di kemudian hari satwa langka akan menjadi komoditas yang kian diminati dan perburuan ilegal pun menjadi tak terelakkan.
Sebenarnya, ada banyak cara lain untuk membantu perlindungan satwa. Salah satunya, seperti yang dilakukan oleh Chanee Kalaweit. Chanee adalah seorang warga asal Prancis yang tinggal di hutan Kalimantan bersama keluarganya. Alih-alih memelihara satwa langka, ia mendirikan Yayasan Kalaweit yang didedikasikan untuk merehabilitasi satwa liar yang menjadi korban deforestasi dan praktik perburuan liar. Ia juga rutin membuat video edukasi mengenai satwa liar yang hidup di habitat mereka.
Selain itu, ada beberapa cara juga agar masyarakat awam bisa berkontribusi demi kelangsungan konservasi satwa. Salah satunya, dengan menjadi orang tua asuh atau mengadopsi satwa-satwa ini secara simbolis. Dengan menjadi orang tua asuh, masyarakat bisa berdonasi setiap bulan dan menerima sertifikat adopsi. Donasi yang diberikan per bulan ini akan digunakan untuk membiayai rehabilitasi hewan yang menjadi korban dari perburuan liar atau deforestasi. Nantinya setelah direhabilitasi, para satwa ini akan dilepaskan kembali ke habitat mereka.
![]() |
Berikut adalah daftar beberapa program pelestarian satwa langka melalui program adopsi:
- Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation yang menawarkan program adopsi orangutan.
- Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja yang menawarkan program adopsi berbagai satwa langka seperti orangutan, siamang, binturung, hingga beruang.
- World Wildlife Fund (WWF) Indonesia yang menawarkan program donasi untuk keberlangsungan hidup Gajah Sumatera melalui penanaman pakan.
- International Rhino Foundation (IRF) yang menawarkan program adopsi Badak Jawa dan Badak Sumatra.