Menggunakan mobil listrik untuk memenuhi tuntutan mobilitas yang tinggi sehari-hari mungkin bisa menjadi pilihan yang tepat buat kamu yang sedang berencana untuk membeli sebuah mobil. Mobil listrik adalah mobil yang digerakkan dengan motor listrik, menggunakan energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpanan energi lainnya.
Mobil listrik sendiri sangat populer pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, tapi kemudian popularitasnya meredup karena teknologi mesin pembakaran dalam yang semakin maju dan harga kendaraan berbahan bakar bensin yang semakin murah. Pada tahun 2000, para produsen kendaraan baru mulai menaruh perhatian yang serius pada kendaraan listrik. Hal ini disebabkan harga minyak yang melambung tinggi pada tahun 2000-an dan banyak masyarakat dunia yang mulai sadar akan buruknya dampak emisi gas rumah kaca.
Mobil listrik memiliki beberapa kelebihan yang potensial jika dibandingkan dengan mobil-mobil bermesin pembakaran dalam biasa (bensin). Yang paling utama, mobil listrik tidak menghasilkan emisi kendaraan bermotor. Apa itu emisi kendaraan bermotor? Ini adalah senyawa gas dari sisa hasil pembakaran bahan bakar di dalam mesin pembakaran dalam, mesin pembakaran luar, atau mesin jet yang dikeluarkan melalui sistem pembuangan mesin (knalpot). Sisa hasil pembakaran tersebut adalah berupa air, karbon monoksida beracun, karbondioksida yang merupakan gas rumah kaca, senyawa nitrogen oksida, dan senyawa hidrat arang sebagai akibat ketidaksempurnaan proses pembakaran partikel lepas.
Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari emisi kendaraan bermotor untuk kehidupan manusia, seperti pemicu hipertensi, menyebabkan iritasi mata, penurunan kecerdasan otak, mengganggu perkembangan mental anak, dan bisa mengurangi fungsi reproduksi laki-laki.
Selain itu beberapa kelebihan lain menggunakan mobil listrik adalah tidak menggunakan bahan bakar fosil atau bensin sebagai penggerak utamanya. Pada akhirnya, ketergantungan minyak dari luar negeri pun akan berkurang. Karena bagi negara maju seperti Amerika Serikat dan banyak negara Eropa lainnya, kenaikan harga minyak dapat memukul ekonomi mereka. Sedangkan bagi negara berkembang, harga minyak yang tinggi akan semakin memberatkan neraca pembayaran dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara berkembang. Keuntungan lainnya, mobil listrik tidak akan menimbulkan kebisingan polusi suara, dan tentunya hal ini juga bermanfaat untuk lingkungan.
Mobil listrik juga dinilai mampu menghemat energi hingga 80 persen dibandingkan dengan mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Studi dan riset yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian dengan menggandeng Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Perguruan Tinggi, serta Industri Otomotif tahun 2018 mengatakan, rata-rata mobil listrik jenis hybrid bisa menghemat sampai 50 persen, sedangkan mobil listrik bisa lebih hemat lagi hingga 75-80 persen.
Penggunaan Mobil Listrik Di Luar Negeri
Kawasan Eropa merupakan pasar terbesar untuk mobil listrik. Bahkan Komisi Eropa sudah menargetkan 30 juta kendaraan listrik dalam satu dekade ke depan untuk mengaspal di jalan. Dari banyaknya negara di Eropa, Norwegia menjadi salah satu negara dengan populasi mobil listrik terbesar. Pada bulan September 2021 lalu, mobil listrik menguasai 80 persen dari total penjualan di Norwegia. Produk yang paling diminati oleh warga Norwegia sendiri adalah produk dari Tesla.
Norwegia sendiri juga berambisi untuk menjadi negara pertama yang mengakhiri penjualan mobil berbahan bakar fosil pada tahun 2025. Bahkan saat ini pemerintah Norwegia membebaskan mobil listrik dari pajak. Kebijakan ini nyatanya sangat berpengaruh pada tren industri otomotif di Norwegia. Kondisi ini juga disebabkan oleh tingginya kesadaran masyarakat Norwegia dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga mereka tidak butuh banyak pertimbangan untuk beralih dari penggunaan mobil konvensional menjadi mobil listrik.
Tidak hanya di Norwegia, Badan Lingkungan Eropa atau EEA juga mencatat, mobil listrik mewakili satu dari sembilan mobil baru yang terjual di Eropa. Data juga memperlihatkan adanya peningkatan sebanyak 3,5 persen penjualan dibandingkan dengan tahun 2020. EEA juga mengungkap terjadinya penurunan karbondioksida sebesar 12 persen dibandingkan dengan tahun 2019.
Komisi Eropa juga mengatakan bahwa mereka telah meminta kepada seluruh perusahaan yang bergerak di industri otomotif untuk memangkas emisi rata-rata mobil baru mereka sebesar 55 persen pada tahun 2030. Setelahnya pada tahun 2035, setiap perusahaan otomotif di Eropa diminta untuk hanya memproduksi mobil atau kendaraan yang tidak mengeluarkan emisi gas sama sekali. Dengan kata lain, pada tahun 2035 Uni Eropa hanya akan memproduksi mobil listrik.
Untuk memfasilitasi peralihan penggunaan mobil konvensional ke mobil listrik, Komisi Eropa mengatakan bahwa mereka akan meminta 27 negara anggota Uni Eropa untuk memperluas kapasitas pengisian daya kendaraan. Nantinya, titik pengisian daya kendaraan listrik ini akan dipasang setiap 60 kilometer di jalan raya utama, dan pajak minimum untuk bahan bakar bensin dan solar akan dinaikkan.
Penggunaan Mobil Listrik Di Indonesia
Pada tanggal 8 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Regulasi ini berisi insentif fiskal dan nonfiskal bagi pengembangan kendaraan listrik, diantaranya adalah keringanan pajak, DP 0 persen, bebas ganjil-genap, dan beberapa ketentuan lainnya yang bertujuan agar banyak orang tertarik dan beralih untuk menggunakan kendaraan listrik.
Berbagai produsen mobil secara perlahan tapi pasti akhirnya mulai mengembangkan dan memasarkan mobil listrik dengan dua jenis secara alternatif. Tipe mobil listrik murni yang hanya menggunakan baterai sebagai energinya, dan tipe hybrid yang merupakan perpaduan mesin bensin dan baterai listrik. Tipe hybrid ini menjadi alternatif pilihan karena masih kurangnya unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU di Indonesia.
Kabar baiknya, pemerintah Indonesia sekarang ini sudah mulai serius untuk mengganti jenis kendaraan konvensional dengan jenis kendaraan listrik. Dikutip dari pernyataan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah menargetkan 2 juta mobil listrik siap mengaspal di tahun 2030. Sedangkan, untuk sepeda motor listrik diproyeksikan mencapai 13 juta unit.
Presiden Joko Widodo juga di bulan September 2021 kemarin baru saja melakukan groundbreaking pabrik baterai mobil listrik PT HKML Battery Indonesia di Karawang New Industrial City. Proyek tersebut memiliki nilai investasi sebesar US$1,1 miliar atau setara Rp15,6 triliun dan akan menjadi pabrik baterai mobil listrik pertama di Asia Tenggara. Tentunya pembangunan ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam memproduksi sendiri kendaraan listrik dan baterainya. Hasil produksi baterai mobil listrik ini nantinya akan memasok ke pabrik mobil listrik yang sedang dibangun oleh Hyundai di Cikarang.
Realisasi penjualan mobil listrik di semester satu tahun 2021 juga meningkat di Indonesia. Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan kendaraan berbasis listrik mencapai 1.874 unit. Rinciannya, 1.412 unit merupakan mobil hybrid dan 462 unit merupakan mobil listrik berbasis baterai. Penjualan mobil listrik dan hybrid melesat signifikan di angka 876 persen atau hampir 9 kali lipat dibanding periode yang sama di tahun 2020 yang hanya 192 unit.
Mobil Listrik Belum Banyak Dilirik Masyarakat Indonesia
Meskipun mobil listrik memiliki beberapa keuntungan potensial seperti yang sudah disebutkan, penggunaannya secara meluas masih memiliki banyak hambatan dan kekurangan di Indonesia. Salah satu faktor terbesar yang membuat masyarakat Indonesia belum melirik mobil listrik adalah karena harganya yang masih relatif tinggi dibandingkan dengan mobil konvensional.
Hal ini diungkapkan oleh Khoirunurrofik, Wakil Kepala LPEM FEB Universitas Indonesia dalam seminar dengan tema "Multiple Pathway to Reduce CO2 Emission in Transportation Sector" di GIIAS 2021. Khoirunurrofik mengatakan, harga mobil listrik termurah pada April 2021 di DKI Jakarta masih Rp500 juta ke atas. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi konsumen untuk membeli mobil listrik. Selain harga mobil listrik yang belum terjangkau, masalah utama lainnya yaitu belum banyaknya infrastruktur pendukung seperti pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), selain itu jarak tempuh mobil listrik juga masih dianggap terbatas. Penyebab harga mobil listrik yang menjadi lebih mahal dibanding mobil konvensional adalah karena komponen utamanya, yaitu baterai yang harganya sendiri mencapai sekitar 40 persen dari harga mobil listrik.
Pemerintah tentunya tidak tinggal diam dan mencoba untuk memberikan solusi atas masalah ini demi mendukung percepatan penggunaan mobil listrik di Indonesia. Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2021 tentang tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 0 persen untuk mobil listrik, sehingga nantinya mobil listrik akan memiliki harga jual lebih murah dibandingkan harga jual mobil bermesin konvensional.
Lalu di tahap kedua nanti, pemerintah juga berencana untuk menambah tarif PPnBM mobil bermesin konvensional agar ke depannya harga jual mobil konvensional akan lebih mahal dibandingkan dengan mobil listrik. Dan yang paling pentingnya lagi, pengguna mobil listrik di Indonesia khususnya di Jakarta akan terbebas dari aturan ganjil-genap.
Dari segi infrastruktur, Indonesia Battery Corporation (IBC) sudah ditargetkan untuk membangun 900.000 stasiun pengisian baterai dan 6.000 fast charging station untuk kendaraan listrik hingga 2035. IBC sendiri dibentuk oleh empat perusahaan BUMN yaitu Mining and Industry Indonesia, PT Pertamina, PT PLN, dan PT Aneka Tambang. Saat ini, IBC sudah memiliki 32 titik stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di 22 spot dan 33 titik stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBLU) di sejumlah wilayah di Indonesia. Hadirnya SPKLU menjadi bagian terpenting, karena dengan banyaknya SPKLU yang tersedia, akan memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik untuk beroperasi.
Keberadaan kendaraan listrik ini memang penting demi membuat Indonesia menjadi lebih sehat, lebih ramah lingkungan, dan lebih hijau dengan udara yang lebih segar. Dan karena hal ini berkaitan dengan masa depan, hal ini sudah sepatutnya untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
(PUA/HAL)