Per tanggal 1 Januari 2023, California secara resmi melarang keras penjualan serta manufaktur produk bulu hewan. Hal ini membuat California menjadi negara bagian yang meresmikan peraturan larangan manufaktur serta penjualan produk yang menggunakan bulu hewan sebagai bahan utamanya. Bahkan, California juga memberhentikan perdagangan antar batasan negara bagian dalam hal ini.
Namun, hukum ini hanya berlaku pada penjualan untuk manufaktur yang baru. Sehingga, larangan ini tidak memengaruhi penjualan produk bulu bekas melalui toko thrift, pegadaian, serta barang-barang yang dibuat untuk produk hewan lainnya seperti alat pencukuran bulu. Selain itu, undang-undang yang dibuat juga tidak memengaruhi hak kepemilikan bulu sehingga mengenakan pakaian bulu tetap sah-sah saja di negara bagian ini.
"We are grateful to California for taking a stand against the cruel fur industry by implementing this statewide ban on the production of sale of new fur products," Ujar Jenny Berg selaku California state director for the Humane Society of the United States.
Melansir WWD, dengan perundang-undangan yang baru ini, department stores ternama seperti Macy's, Bloomingdale's dan Neiman Marcus harus menghentikan penjualan pakaian bulu dan operasi manufakturnya dalam pembuatan pakaian yang menggunakan bulu hewan.
Meskipun penjualan pakaian bulu di Amerika Serikat mencapai angka $574 juta USD dengan California sebagai negara bagian yang menyumbang paling banyak dengan angkat $129 juta USD dan diikuti oleh New York dengan akumulasi sebanyak $115 juta USD, hal ini tidak sebanding dengan 100 juta hewan yang dibesarkan dan dibunuh di peternakan pabrik bulu hanya untuk menjadi pakaian manusia, terutama ketika ada alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Pengesahan undang-undang perihal larangan penjualan serta manufaktur pakaian bulu di California merupakan sebuah bentuk langkah yang besar dan bersejarah dalam pengembangan pemberdayaan makhluk hidup. California State Representative, Laura Friedman mengatakan juga bahwa Californians tidak ingin melihat hewan yang mati dengan cara yang kejam hanya untuk memenuhi kebutuhan manusia yang sebenarnya tidak sepenting itu. Undang-undang ini pun juga secara tidak langsung akan membantu industri fashion untuk terdorong dalam mencari inovasi dan alternatif lain yang lebih sustainable.
(DIP/tim)