Beberapa hari lalu sempat ada isu viral tentang dunia finansial yang memang selalu menimbulkan polemik, khususnya di kalangan karyawan. Isu tersebut membahas tentang bagaimana seorang karyawan dengan penghasilan tinggi yang ingin mencicil rumah, tapi pengajuan KPR-nya ditolak oleh bank. Alasan utamanya karena BI checking karyawan tersebut dinilai jelek.
Masalah ini langsung menjadi perbincangan karena tidak dapat dimungkiri bahwa dewasa ini, semakin banyak orang yang sedang berusaha untuk mencicil rumah melalui pengajuan KPR. Seperti yang diketahui, pengajuan KPR tidak hanya sekadar mengajukan saja seperti sedang ingin cicil handphone atau barang-barang elektronik lainnya. Ada pengecekan data tentang riwayat transaksi finansial pihak dari pihak yang akan melakukan cicilan KPR. Sebenarnya seluruh tahap ini merupakan hal wajar karena jangka waktu cicilan rumah tidak sebatas 1-2 tahun saja, melainkan hingga 25 tahun lamanya. Kalau sudah begini, bagaimana lolos dari urusan BI checking?
Ilustrasi cek kredit/ Foto: Freepik |
Apa itu BI Checking?
Sebelum mengetahui bagaimana lolos dari urusan BI checking yang bikin overthinking, lebih baik cari tahu dulu apa itu BI checking. Secara garis besar BI checking merupakan proses Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang menjadi pusat catatan terkait lancar atau macetnya pembayaran kredit dari pihak tersebut.
Sederhananya, proses ini menjadi pusat informasi riwayat kredit seorang nasabah selama dia menggunakannya. Data yang ada di dalam telah mendapatkan pertukaran antar bank dan lembaga keuangan sehingga semua menjadi transparan. Proses BI checking sendiri berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memang menjadi pusat dari keseluruhan kegiatan di dalam jasa keuangan Indonesia.
Saat ini pun kamu juga sudah bisa melakukan BI checking melalui website OJK dengan mengikuti seluruh persyaratan dan ketentuan yang ada. Pengecekan ini perlu kamu lakukan jika memang sedang ingin mengajukan KPR. Kalau memang ada masalah setelah muncul hasil pengecekan, kamu tidak perlu takut karena ada waktu 6 bulan ke depan untuk melakukan pemutihan BI checking.
Ilustrasi kredit untuk gaya hidup/ Foto: Freepik |
Jaga Gaya Hidup Sejak Dini
Melihat penjelasan terkait BI checking dan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu lalu, banyak orang yang takut pengajuan KPR mereka pada waktu mendatang tidak akan lolos BI checking. Padahal sebenarnya, tidak harus ada kekhawatiran dengan BI checking jika selama ini selalu menepati perjanjian terkait urusan cicilan.
Untuk lolos dari BI checking, sebenarnya hanya ada satu syarat yang wajib dilakukan, yaitu melunasi semua tunggakan atau cicilan yang ada. Jika pun memang ada biaya penalti akibat muncul masalah pada saat melakukan cicilan, juga wajib untuk dilunasi.
Saat proses BI checking, biasanya pihak berwenang akan membuka seluruh data terkait transaksi cicilan kamu. Dimulai dari penggunaan pay later, P2P, hingga sebagainya. Sangat disarankan untuk seminimal mungkin menggunakan sistem pembayaran tersebut karena sudah pasti tercatat di BI checking. Jikalau harus tetap menggunakan sistem pembayaran seperti di atas, jangan lupa untuk melakukan pembayaran cicilan sesuai perjanjian tanpa meninggalkan jejak masalah.
Melihat bagaimana sistem BI checking dapat mengecek seluruh riwayat transaksi finansial secara detail sehingga dapat memberikan masalah pada ke depannya, yuk jangan cuma berusaha dapat gaji besar saja. Gaji yang besar memang bisa membantu proses mencicil rumah dengan lebih mudah. Namun gaya hidup yang tetap dijaga dan 'semampunya' akan menghindarkan kamu dari 'catatan hitam' dalam riwayat transaksi finansial sehingga urusan BI checking dapat lolos dengan aman dan mudah.
(tim/DIR)