Semenjak Pandemi COVID-19 melanda, terdapat perubahan gaya bepergian dari masyarakat dunia, tidak terkecuali Indonesia. Hal ini meliputi protokol kesehatan yang diterapkan, aturan akses dan mobilitas di suatu wilayah, hingga pembergunaan sebuah aplikasi digital yang menghimpun data kesehatan. Berselang dua tahun usia pandemi, aplikasi PeduliLindungi-yang selama ini berlaku bagi mobilitas Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya turut bisa digunakan pada 27 negara Eropa, per 11 Mei 2022 lalu.
Tata Cara Membuat Sertifikat Vaksin Internasional/ Foto: PeduliLindungi |
Melansir siaran pers dari KBRI Brussels, Kamis, 12 Mei 2022, Uni Eropa mengesahkan penggunaan PeduliLindungi di 27 negara anggotanya berdasarkan implementing decision. Keputusan ini memuat pengakuan kesetaraan sertifikasi kesehatan masyarakat yang dikeluarkan oleh Indonesia, yang terhimpun melalui aplikasi PeduliLindungi.
27 negara Uni Eropa yang mengizinkan penggunaan PeduliLindungi bagi WNI adalah, Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.
Kabar baik ini juga menandakan bahwa QR code yang tertera pada PeduliLindungi dapat terbaca di seluruh 27 negara anggota Uni Eropa. Jadi, WNI yang bepergian ke negara-negara tersebut tidak lagi perlu mendaftarkan QR code secara terpisah, sebagaimana yang berlaku sebelumnya. Sementara itu, hal yang sama juga berlaku sebaliknya. Bagi warga negara Uni Eropa yang hendak bermobilitas di wilayah Indonesia, QR code Uni Eropa yang terhimpun melalui EU Digital Covid Certificate (EU DCC) turut bisa dipindai oleh pihak Kemenkes RI.
Kesepakatan yang terjalin antara Pemerintah Indonesia dengan Uni Eropa ini, merupakan langkah pemulihan ekonomi dan pariwisata bagi keduanya, yang selama ini terkendala akibat aturan protokol COVID-19. Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Andri Hadi mengatakan, saling pengakuan ini merupakan bentuk nyata penguatan kerja sama UE-Indonesia.
"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," ujar Andri seperti dilansir dari Detikcom. Dengan berlakunya PeduliLindungi di Eropa, Indonesia bergabung bersama 40 negara lain, yang sistem sertifikat vaksinnya telah lebih dulu diakui di sana.
Adanya kebijakan ini juga menandakan terjalinnya hubungan baik antara Indonesia-UE pasca Covid-19. Oleh karenanya, kebijakan ini diharapkan dapat memberi manfaat yang optimal bagi WNI di Eropa dan juga sebaliknya dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Menyusul kabar baik bagi WNI di Eropa, PeduliLindungi juga dikabarkan telah bisa dipakai di seluruh negara se-Asia Tenggara. Melalui unggahan Instagram @Pedulilindungi.id (17/05/2022), aplikasi yang diawasi langsung oleh Pemerintah Indonesia terkait informasi kesehatan dan vaksinasi COVID-19 WNI ini resmi berlaku di kawasan ASEAN.